You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan JATIREJO
Kalurahan JATIREJO

Kap. Lendah, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN JATIREJO, KAPANEWON LENDAH, KAB. KULON PROGO

MENDENGARKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

Administrator 27 Mei 2021 Dibaca 282 Kali
MENDENGARKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI, perlu memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Instansi Pemerintah Daerah, Perwakilan Instansi Pemerintah Pusat, BUMN, BUMD, Pemerintah Kalurahan dan Kantor Perusahaan Swasta, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap pagi saat memulai aktifitas kegiatan.

2. Penanggungjawab/pengelola pasar/pusat pertokoan dan penanggungjawab/pengelola usaha pariwisata, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap hari pada pukul 10.00 WIB.

3. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri dengan sikap hormat yaitu berdiri tegak ditempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image