Pada hari Kamis, 29 Juli 2021 pukul 08.00 WIB bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Jatirejo telah diselengggarakan acara Sewa Tanah Kas Kalurahan Jatirejo. Penyelenggaran acara tersebut adalah Panitia Sewa Tanah kas Kalurahan Jatirejo yang diketuai oleh Bapak Suparno dari Padukuhan Bonosoro.
Persyaratan menjadi peserta sewa tanah kas Kalurahan Jatirejo antara lain :
1. Penduduk Kalurahan Jatirejo dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
2. Berdomisili di wilayah Kalurahan Jatirejo.
Dalam acara tersebut, para peserta dipersilakan mengambil undian yang berisi lokasi tanah garapan yang akan disewa. Jika sudah mantap dengan tanah garapan yang didapatkan ketika undian maka peserta sewa tanah kas harus membayar uang muka sebesar 50 persen dari harga sewa yang telah ditentukan dan wajib melunasinya paling lambat tanggal 25 Agustus 2021. Pembayaran uang muka dan pelunasan langsung kepada Bendahara Panitia Sewa Tanah Kas Kalurahan Jatirejo atau anggota panitia yang lain.