You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan JATIREJO
Kalurahan JATIREJO

Kap. Lendah, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN JATIREJO, KAPANEWON LENDAH, KAB. KULON PROGO

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN PENJABAT LURAH JATIREJO

Administrator 27 Juli 2021 Dibaca 363 Kali
PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN PENJABAT LURAH JATIREJO

Senin, 26 Juli 2021 telah dilaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Penjabat Lurah Jatirejo Kapanewon Lendah Kabupaten Kulon Progo bertempat di Gedung Serba Guna Kalurahan Jatirejo.

Melalui Surat Perintah dan Penunjukkan No: 800/2382, Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo memerintahkan dan menunjuk Sutrisna, S.Sos. Panewu Lendah untuk memandu pengambilan sumpah/janji dan melantik Saudara ANTA SUWAWU, S.E. sebagai Penjabat Lurah Jatirejo Kapanewon Lendah Kabupaten Kulon Progo sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor : 233/A/2021.

Badan Permusyawaratan Kalurahan Jatirejo dengan rekomendasi Panewu Lendah sebelumnya telah mengusulkan  Saudara ANTA SUWAWU, S.E. sebagai Penjabat Lurah Jatirejo kepada Bupati Kulon Progo sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Lurah.

Bahwa Penjabat Lurah harus merupakan Pegawai Negeri Sipil Daerah dan mempunyai kualifikasi di bidang kepemimpinan dan bidang pemerintahan. Bapak ANTA SUWAWU, S.E. diusulkan sebagai Penjabat Lurah Jatirejo karena beliau adalah Pegawai Negeri Sipil yang saat ini menjabat sebagai Kepala Jawatan Pelayanan Umum Kapanewon Lendah, beliau juga warga asli Padukuhan Lendah Kalurahan Jatirejo Kapanewon Lendah dan sudah pernah menjabat sebagai Penjabat Lurah Ngentakrejo.

Dalam kesempatan tersebut juga telah dilakukan serah terima jabatan dari pejabat lama Pelaksana Tugas Harian Lurah Jatirejo Evy Meita Ningrum, S.Si. (Carik Jatirejo) kepada Penjabat Lurah Jatirejo Anta Suwawu, S.E.

Masa jabatan Penjabat Lurah ini nantinya dimulai berlaku sejak tanggal pelantikan sampai dilantiknya Lurah Antar Waktu.

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image