Pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan evaluasi terhadap tata kelola Aset Desa di 21 Kalurahan di Kulon progo yang telah ditunjuk. Salah satu Kalurahan yang ditunjuk adalah Kalurahan Jatirejo Kapanewon Lendah. Oleh karena itu, Kalurahan Jatirejo mempersiapkan hal-hal terkait pengelolaan Aset Desa/Kalurahan sebagai berikut :
1. Mempersiapkan data-data yang diperlukan terkait pengeloaan aset Desa/Kalurahan sampai dengan tanggal 30 Juni 2021.
2. Mengisi atau menjawab pertanyaan yang telah disediakan oleh petugas BPKP.
3. Memberikan informasi dan hal-hal lainnya yang diperlukan dalam evaluasi terkait dengan tata kelola Aset Desa/Kalurahan.