Rabu (22/12/2021) bertempat di resto Bukit Cubung diselenggarakan kegiatan koordinasi tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah Jatirejo, Carik Jatirejo, Direktur Bumdes Binangun Jati Unggul, Dewan Pengawas BUMDesa, BPK Jatirejo, Pendamping Desa dan TA Kabupaten Kulon Progo maupunTA Propinsi.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan tentang Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa.