You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan JATIREJO
Kalurahan JATIREJO

Kap. Lendah, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN JATIREJO, KAPANEWON LENDAH, KAB. KULON PROGO

RAKOR PEMKAL JATIREJO PERSIAPAN PERUBAHAN APBKAL TAHUN 2022

Administrator 24 Januari 2022 Dibaca 515 Kali
RAKOR PEMKAL JATIREJO PERSIAPAN PERUBAHAN APBKAL TAHUN 2022

Pemerintah Kalurahan Jatirejo mengadakan kegiatan rapat membahas tentang rencana perubahan APB Kalurahan Tahun 2022 di Pendopo Kalurahan Jatirejo (14/01/2022). Novie Bayu Widyasmara Lurah Jatirejo selaku pimpinan rapat menyampaikan dasar perubahan APB Kalurahan Tahun 2022 adalah Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 140/0030 tentang Penyesuaian Pagu Dana Desa Tahun 2022, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan Penganggaran BKK DAIS Tahun 20022 tanggal 10 Januari 2022. Bahwa dasarkan surat tersebut maka Pemerintah Kalurahan harus segera melakukan Perubahan APB Kalurahan Tahun 2022 yang meliputio antara lain :

1. Penyesuaian Pagu Dana Desa per Kalurahan Tahun 2022 sebagaimana pagu definitif yang tertuang dalam PMK RI Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

2. Penganggaran dan pelaksanaan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2022 antara lain :

a. Program perlindungan sosial berupa BLT Kalurahan;

b. Kegiatan bidang ketahanan pangan dan hewani;

c. Kegiatan penanganan pandemi Covid-19 di Kalurahan;

3. Penganggaran kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Tahun 2022.

Pemerintah Kalurahan wajib menganggarkan BLT DD paling sedikit 40Úri Pagu dana Desa Tahun 2022, kegiatan ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20Úri Pagu Dana Desa Tahun 2022, kegiatan penanganan pandemi Covid-19 paling sedikit 8Úri Pagu Dana Desa Tahun 2022.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image