Pada hari Kamis, 29 Juli 2021 telah diadakan acara Sosialisasi, Pembetukan dan Pelantikan Panitia Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Jatirejo Kapanewon Lendah Kabupaten Kulon Progo.
Sosialisasi Pemilihan Lurah Antar Waktu disampaikan oleh Sutrisna, S.Sos. Panewu Lendah. Kemudian dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan panitia Pemilihan Lurah Antar Waktu yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Jatirejo, Drs. H. Bambang Widagdo. Dari musyawarah tersebut disepakati bahwa Panitia Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Jatirejo sebanyak 7 orang. Dan pemilihan panitia dengan rapat formatur. Tim formatur terdiri dari 5 orang yaitu:
1. Drs. H. Bambang Widagdo selaku Ketua BPK Jatirejo.
2. Anta Suwawu, S.E. selaku Penjabat Lurah Jatirejo.
3. Evy Meita Ningrum, S.Si. selaku Carik Jatirejo.
4. H. Djoto Siswodarsono selaku Ketua LPMKal Jatirejo.
5. H. Sardjiyo, S.Pd. selaku anggota LPMKal Jatirejo.
Dari hasil musyawarah tim formatur tersebut disepakati bahwa Panitia Pemiliham Lurah Antar Waktu Kalurahan Jatirejo terdiri dari 7 orang yaitu:
1. H. Djoto Siswodarsono (Ketua LPMKal) selaku Ketua.
2. Evy Meita Ningrum, S.Si. ( Carik Jatirejo) selaku Sekretaris.
3. Sukisna (Panata Laksana Sarta Pangripta Kalurahan Jatirejo) selaku anggota.
4. Agus Handaryanta ( Danarta Kalurahan Jatirejo) selaku anggota.
5. H. Sardjiyo, S.Pd. (LPMKal) selaku anggota.
6. Tri Eka Hadiyana (LPMKal) selaku anggota.
7. Drs. H. Sukirna ( tokoh masyarakat) selaku anggota.
Panitia Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Jatirejo tersebut ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Kalurahan Jatirejo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Jatirejo Kapanewon Lendah.
Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Panitia Pemilihan Lurah Antar Waktu dipandu oleh Drs. H. Bambang Widagdo selaku Ketua Badan Peemusyawaratan Kalurahan Jatirejo Kapanewon Lendah.
Selanjutnya Panitia Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Jatirejo mendapat pembekalan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo. Dalam pembekalan tersebut para panitia mendapatkan pengetahuan tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pemilihan Lurah Antar Waktu.