Dalam rangka agar lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri telah bekerjasama dengan PT. Telkom untuk melaksanakan layanan contak center 110. Kehadiran layanan contak center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaraannya layanan keamanan publik. Dalam penyelenggaraan layanan contak center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Sistem tersebut rencananya akan membuka saluran via telepon, sms, fax dan media sosial yang didukung oleh Jaringan Telkom Grup di Indonesia.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).
 Masyarakat bisa menggunakan layanan contak center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 tidak dibuat main-main, dan jika nanti terjadi seperti itu, pihak Polri akan melacak masyarakat yang membuat laporan hohong.