Pada hari Jumat, 30 Agustus 2019 pukul 19.30 WIB, Pemerintah Desa Jatirejo melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penyusunan RKP tahun 2020. bertempat di Balai Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo
Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Nur Ari Wibowo, S.I.P, M.M. Kasi Ekobang Kecamatan Lendah, Kepala Desa Jatirejo dan Perangkat Desa, Ketua BPD Jatirejo dan anggotanya, Ketua TP PKK beserta anggota, Ketua LPMD beserta anggota, Pendamping desa, Direksi BUMDES Binangun Jati Unggul, dan perwakilan dari unsur lembaga desa maupun tokoh masyarakat lainnya.
Musyawarah ini dipimpin oleh Bapak H.Rustipin Kepala Desa Jatirejo dengan materi membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Jatirejo Tahun 2020. Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang dimaksud adalah perencanaan pembangunan desa yang diperoleh dari usulan kegiatan masyarakat desa dalam Musyawarah Desa ( Musdes) yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2019.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKP Desa Jatirejo Tahun 2020 antara lain Tim Penyusun RKP Desa Jatirejo agar melakukan perbaikan Rancangan RKP Desa yang akan menjadi lampiran Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Jatirejo Tahun 2020. Kemudian Kepala Desa akan menyusun Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Jatirejo Tahun 2020.