Pemerintah Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah mengadakan acara malam tirakatan dalam rangka memperingati Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta (30/08/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kalurahan Jatirejo, dengan menghadirkan seluruh Pamong Kalurahan Jatirejo, Badan Permusyawaratan Kalurahan Jatirejo, Bhabinkamtibmas Jatirejo, Bhabinsa Jatirejo dan perwakilan dari unsur tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Lurah Jatirejo Novie Bayu Widyasmara menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan untuk memperingati satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY. Undang-Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY merupakan konstitusi yang melindungi dan mengatur Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman sehingga memiliki landasan hukum yang sah untuk mengatur wilayahnya.
Para tamu undangan diwajibkan mengenakan busana jawa Ngayogyakarta dan bersama-sama mengucapkan ikrar :
1. Setia pada Pancasila, Undang-Undang Negara 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Keistimewaan daerah Istimewa Yogyakarta yang diatur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2012;
2. Siap menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam menjaga dan mengisi Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilandasi semangat "golog gilig, sawiji,greget, sengkuh lan ora mingkuh" untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat;
3. Siap menjaga kerukunan dan ketertiban, menghormati perbedaan serta mengedepankan kepentingan umum, memperkokoh Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat sebagai sebuah keluarga besar (bebrayan agung) Daerah Istimewa Yogyakarta;
4. Bertekad menjaga, memelihara dan mengembangkan adat, tradisi serta kebudayaan yang bersumber dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman, sesuai filosofi "Sangkan Paraning Dumadi", "Manungggaling Kawula Gusti", dan "Hamemayu Hayuning Bawana" dalam kehidupan sehari-hari serta kehidupan bermasyarakat.