Pada hari Jum'at tanggal 16 Juli 2021, Pelaksana Tugas Harian Lurah Jatirejo Evy Meita Ningrum, S.Si. bersama dengan Keapla Jawatan Praja Kapanewon Lendah Karmini, S.E. dan Pendamping Kalurahan Anni Amirotun Najjah, S.Pd.I melakukan monitoring penyaluran BLT DD bulan Juli 2021 di BUMDES Binangun Jati Unggul Jatirejo.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau yang disingkat BLT DD bulan Juli ini diberikan kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kelompok ke 3 yang akan menerima uang sebesar Rp 300.000,- selama 3 bulan berturut-turut yaitu bulan Juli, Agustus, dan September.
Penyaluran BLT DD melalui BUMDES merupakan kemandirian Kalurahan untuk menyalurkan BLT melalui Badan Usahanya sendiri sehingga dapat menambah kepercayaan masyarakat yang sudah mengenal BUMDES. Selain itu, sekaligus dapat mensosialisasikan keberadaan BUMDES kepada masyarakat.