Dalam rangka mendukung PPKM Darurat di Pemerintah Kalurahan Jatirejo mengadakan sosialisasi keliling di wilayah Kalurahan Jatirejo pada malam hari (14/07/2021). Tim tersebut terdiri dari Bambang Santoso Jagabaya Jatirejo, Aiptu Nanang Santoso, S.H. Bhabinkamtibmas Jatirejo, Sertu Dasto Bhabinsa Jatirejo dan Pamong Kalurahan Jatirejo lainnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melaksanakan Surat Perintah Panewu Lendah Nomor 140/138 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pemadaman Lampu.
Surat Perintah yang ditujukan kepada semua Lurah di Kapanewon Lendah tersebut, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 551/2269 tanggal 12 Juli 2021 tentang Pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum dan Perkantoran di Wilayah Kulon Progo. Bahwa dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Kulon Progo dari tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, maka :
1. Lurah agar menghimbau warga masyarakat di wilayag masing-masing supaya memadamkan lampu penerangan di lingkungannya yang dirasa tidak perlu mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB;
2. Pemerintah Kalurahan agar melakukan pemadaman lampu penerangan di lingkungan kantor masing-masing dari pukul 20.000 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB;
3. Pemerintah Kalurahan agar melakukan operasi setiap malam untuk mengurangi mobilitas dan atau membubarkan kerumunan, serta menyampaikan ke warga agar mengurangi lampu rumah di malam hari.
Informasi tersebut disampaikan kepada penyewa kios Goprakan di Padukuhan Sumberejo dan penyewa ruko Sumberejo Lendah bahwa wilayah Kabupaten Kulon Progo terpantau satelit masih terlihat banyak cahaya di malam hari. Maka dihimbau mulai malam ini pukul 20.00-05.00 WIB agar memadamkan/mengurangi pencahayaan yang sekiranya tidak perlu dan cukup menyalakan lampu pada titik-titik tertentu saja. Pemadaman lampu agar dilakukan sampai tanggal 20 Juli 2021.
Selain itu, tim juga melakukan kegiatan sosialisasi tersebut dengan berkeliling ke berbagai Pos Ronda di Kalurahan Jatirejo untuk menyampaikan berbagai macam informasi terutama terkait perkembangan situasi pandemi Covid-19.