Pemerintah Kalurahan Jatirejo kembali menyalurkan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Tahun 2021 sejumlah Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah) perbulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kalurahan Jatirejo Kapanewon Lendah. Penyaluran BLT dilakukan melalui BUMDES Binangun Jati Unggul Jatirejo dengan harapan para KPM lebih mengenal keberadaan BUMDES sebagai ujung tombak perekonomian di Kalurahan.
Berdasarkan Peraturan Lurah Jatirejo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penetapan Keluarha Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Kalurahan Tahun Anggaran 2021, BLT DD Tahun 2021 diberikan kepada 38 KPM yang berasal dari 10 Pedukuhan di Kalurahan Jatirejo, yang dibagi menjadi 4 kelompok penerima yaitu :
Kelompok 1 untuk Bulan Januari, Februari, Maret sebanyak 10 KPM
Kelompok 2 untuk Bulan April, Mei, Juni sebanyak 10 KPM
Kelompok 3 untuk Bulan Juli, Agustus, September sebanyak 10 KPM
Kelompok 4 untuk bulan Oktober, November, Desember sebanyak 8 KPM
Pemberian BLT DD kepada masyarakat dirasa sangat bermanfaat di masa pandemi seperti saat ini karena banyak masyarakat tidak memiliki peenghasilan karena dampak COVID-19. Semoga dengan dana yang diperoleh bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membantu mencukupi kebutuhan hidup.