Rabu, 21 Agustus 2019 Desa Jatirejo menjadi salah satu peserta Pentas Seni Festival Rintisan Desa Budaya yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo. Acara tersebut mengambil tempat di Taman Budaya Kulon Progo.
Pada kesempatan ini Desa Jatirejo menampilkan kethoprak dengan lakon; “Dumadining Desa Jatirejo”, yang diperankan oleh pemain gabungan dari beberapa pedukuhan di Desa Jatirejo. Pentas kethoprak dimulai pukul 21.50 WIB dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Rintisan Budaya bisa berkembang dengan baik, sehingga semakin menggaungkan potensi kebudayaan di Kabupaten Kulon Progo.
Inti cerita kethoprak yang ditampilkan yaitu tentang terbentuknya Desa Jatirejo. Sejak Sultan Hamengku Buwono IX memutuskan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat untuk bergabung dangan Negara Republik Indonesia, perlu adanya penataan birokrasi pemerintahan. Kelurahan Dalangan, Sumberrejo dan Lendah adalah beberapa kelurahan kecil yang dianjurkan menerima penataan tersebut, dengan melebur menjadi satu kelurahan melalui seorang Penewu, atas perintah Sultan.
Hal itu menyebabkan adanya kegelisahan di masyarakat, dan situasi tersebut dimanfaatkan oleh dua bersaudara Suro Kudo dan Suro Wedung dengan mencuri sera menculik gadis bernama Surti, anak seorang bekel anom, pejabat setingkat RW pada masa itu, meskipun akhirnya mereka dapat ditangkap.
Melalui musyawarah yang panjang, pada akhirnya tiga kelurahan yaitu Dalangan, Sumberrejo dan Lendah digabungkan menjadi satu dengan nama Kelurahan Jatirejo, dan diresmikan pada tanggal 14 Februari 1947, dengan Lurah pertama Mas Ngabehi Cokro Diharjo.