Kutan – KKLPMD gerakan warga Kutan deklarasikan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), Sabtu (5/10). Acara dimulai pukul 07.00 WIB bertempat di lapangan voli Kutan. Acara dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Lendah, Pemerintah Desa Jatirejo, Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas Lendah I dan warga Kutan.
Idzien Suprapta selaku ketua panitia, mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi aktif warga Kutan dalam acara deklarasi pemberantasan sarang nyamuk. Beliau juga mengatakan bahwa dasar diadakannya acara ini adalah karena warga Kutan resah dengan adanya pemberitaan adanya ribuan jentik nyamuk di wilayah Lendah. Untuk mewujudkan Kutan bebas jentik dan sarang nyamuk, dibentuklah Satgas pembersihan lingkungan untuk membersihkan sarang nyamuk dan mendeklarasikan bahwa warga Kutan siap untuk memberantas sarang nyamuk.
Anta Suwawu mewakili Camat Lendah, mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas dobrakan gerakan deklarasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) yang dipelopori oleh KKLPMD Pedukuhan Kutan.