SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KALURAHAN JATIREJO, KAPANEWON LENDAH, KAB. KULON PROGO

Artikel

MENDENGARKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

27 Mei 2021  Administrator  445 Kali Dibaca  Berita Desa

Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI, perlu memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Instansi Pemerintah Daerah, Perwakilan Instansi Pemerintah Pusat, BUMN, BUMD, Pemerintah Kalurahan dan Kantor Perusahaan Swasta, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap pagi saat memulai aktifitas kegiatan.

2. Penanggungjawab/pengelola pasar/pusat pertokoan dan penanggungjawab/pengelola usaha pariwisata, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap hari pada pukul 10.00 WIB.

3. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri dengan sikap hormat yaitu berdiri tegak ditempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.

Unduh Lampiran:
Surat Edaran Mendengarkan Lagu Indonesia Raya

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

24 Agustus 2016 | 74.353 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 74.222 Kali
Pemerintah Desa
08 Juli 2019 | 73.183 Kali
Aduan
24 Agustus 2016 | 57.178 Kali
Visi dan Misi
29 Juli 2013 | 56.857 Kali
Profil Desa
08 Juli 2019 | 55.566 Kali
Dasar Hukum
08 Juli 2019 | 55.528 Kali
Maklumat PPID

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat :
Desa :
Kecamatan :
Kabupaten :
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 2,522
    Kemarin : 2,704
    Total Pengunjung : 9,669
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0