Pemerintah Kalurahan Jatirejo telah menyalurkan BLT DD bulan September 2021 melalui BUMDES Binangun Jati Unggul Jatirejo pada hari Senin tanggal 6 September 2021. BLT DD sebesar Rp. 300.000,- per bulan itu diberikan kepada 10 KPM yang terdaftar pada kelompok 3 yaitu :
1. Jemadi/Suwardi Wiyono (Padukuhan Kutan)
2. Striratna Wijayanti (Padukuhan Botokan)
3. Satijah (Padukuhan Lendah)
4. Sandarini Pribadiyah Soelistiyati (Padukuhan Sumberejo)
5. Saat (Padukuhan Jatirejo)
6. Aris Dwi Mulyo (Padukuhan Jimatan)
7. Rubinem/Mardi Utomo Ny. (Padukuhan Jatisari)
8. Hyangyang (Padukuhan Bonosoro)
9. Suwarni (Padukuhan Wonogiri)
10. Wagimun/Sugeng Winarto (Padukuhan Tegalsari)
Penerima BLT DD di Kalurahan Jatirejo sebanyak 38 KPM dan dikelompokkan menjadi 4 kelompok yaitu:
-Kelompok 1 sebanyak 10 KPM yang menerima BLT selama 3 bulan yaitu Bulan Januari, Februari, Maret
-Kelompok 2 sebanyak 10 KPM yang menerima BLT selama 3 bulan yaitu Bulan April, Mei, Juni
-Kelompok 3 sebanyak 10 KPM yang menerima BLT selama 3 bulan yaitu Bulan Juli, Agustus, September
- Kelompok 4 sebanyak 8 KPM yang menerima BLT selama 3 bulan yaitu Buan Oktober, November, Desember
Penetapan nama-nama KPM tersebut telah disepakati bersama dalam forum Musyawarah Kalurahan Khusus dalam rangka pemberian BLT DD yang dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Jatirejo, BPK Jatirejo, perwakilan masyarakat dan unsur terkait.
Dalam musyawarah tersebut juga dilakukan validasi dan pembahasan lebih lanjut terhadap seluruh data KPM dengan memperhatikan data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun keluarga miskin yang belum terdaftar dalam DTKS.